Berita Lebak– Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mencatat terdapat 414 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun di tahun 2023.
Mereka purna bakti lantaran sudah memasuki batas usia maksimal abdi negara. Tiga diantaranya merupakan pejabat eselon II.
Adalah Babay Imroni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Uus Sutisna staff ahli bupati bidang ekonomi, pembangunan dan keuangan serta Budi Sugianto staff ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik.
“Ya mereka pensiun sesuai dengan undang-undang ASN, tentu mereka yang masuk pensiun harus mengikuti aturan yang berlaku,”kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, Selasa, 7 Maret 2023.
Dengan banyaknya ASN yang masuk masa purna bakti, maka secara otomatis akan mengurangi jumlah ASN di Kabupaten lebak yang saat ini mencapai 10.072 orang.
“414 ASN yang pensiun itu dari semua jenjang pelaksana, eselon 2,3,4 dan jabatan fungsional. Untuk menutup pegawai yang kosong dengan optimalisasi kinerja pegawai yang ada,” katanya.
Sementara bKepala BKSDM Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, tangtangan sebagai abdi negara semakin berat, lantaran masyarakat menuntut pelayanan prima dari ASN yang merupakan abdi negara sebagai pelayanan masyarakat.
“Artinya, tidak ada lagi ASN yang berleha-leha. ASN harus melayani masyarakat, bukan masyarakat yang melayani pejabat,”tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana