Berita Tangerang – Tak terasa, 10 tahun kepemimpinan Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang dua periode akan berakhir September 2023 ini.
Zaki pun mengenang 10 tahun kebersamaannya dengan aparatur sipil negara atau ASN Kabupaten Tangerang. Zaki merasa bangga 10 tahun berada di tengah-tengah ASN Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Zaki saat memberikan amanat Apel Senin Pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Kawasan Puspemkab Tangerang, Senin, 4 September 2023.
Pada kesempatan itu, Zaki mengucapkan terima kasih dan juga memohon maaf yang sebesar-besarnya mengingat masa baktinya yang akan berakhir pada bulan September 2023 ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur dan juga kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Saya merasa senang dan bangga bisa berada di tengah-tengah ASN Kabupaten Tangerang yang hampir 10 tahun,” ungkapnya seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Pada apel pagi tersebut, Zaki juga menyerahkan simbolis SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil kepada Kadis Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi; Lurah Bunder, Kecamatan Cikupa, Ine Susilawati; dan Pramu Kebersihan pada UPTD Puskesmas Jayanti, Sartini.
Waspdai Inflasi dan Antisipasi Polusi
Zaki Iskandar juga mengingatkan kepada seluruh ASN Kabupaten Tangerang dan perangkat Dldaerah untuk mengantisipasi dan mewaspadai berbagai perkembangan situasi saat ini seperti polusi dan inflasi.
“Masalah polusi udara, kemudian juga antisipasi inflasi, apabila terjadi akibat dari kenaikan BBM. Ini sangat penting sekali karena di semester kedua di bulan September ini banyak kegiatan yang harus dilakukan,” jelasnya.
Kepada warga Kabupaten Tangerang, Zaki mengimbau agar tidak membakar sampah sembarangan dan meminta OPD terkait untuk terus memonitor emisi yang dihasilkan industri agar angka polusi udara di wilayah Kabupaten Tangerang dapat ditekan seminimal mungkin.
“Pemerintah daerah akan senantiasa membantu, tapi juga tidak akan segan-segan menindak tegas, baik itu kepada industri maupun masyarakat yang melanggar, dalam rangka untuk upaya kita bersama menjaga kualitas udara di Kabupaten Tangerang dan menekan angka penyakit yang dihasilkan dari ISPA,” tandasnya.