Berapa Kali Pemeriksaan Kandungan yang Ideal untuk Ibu Hamil? Simak Penjelasan Ahli Berikut Ini!

Date:

Obstetri Ginekologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, dr Aprilia Putrie Dewi Puspita Sari. (FOTO: bantenprov.go.id)

Berita Banten – Informasi berikut ini penting untuk disimak, terutama bagi Ibu hamil alias bumil yang tengah menunggu kelahiran bayi tercinta. Minimnya informasi seputar kesehatan ibu dan janin selama proses kehamilan, akan berdampak pada kesehatan serta keselamatan ibu dan anak.

Menurut Obstetri Ginekologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, dr Aprilia Putrie Dewi Puspita Sari, ibu yang sehat akan menghasilkan janin yang kuat. Karena itu penting bagi ibu hamil rutin menjaga kesehatan dan memeriksakan kehamilannya pada tenaga medis.

Aprilia menjelaskan, umumnya pemeriksaan kandungan pada ibu hamil sedikitnya perlu dilakukan 6 kali selama masa kehamilan. Dari mulai trimester pertama sampai trimester ketiga. Masa kehamilan trimester pertama pemeriksaan kandungan harus dilakukan dua kali.

“Supaya kehamilannya sehat dan berkualitas, maka ibu hamil harus menjaga kesehatan badannya dan melakukan pemeriksaan Antenatal Care atau, periksakan kehamilannya pada tenaga kesehatan setidaknya 6 kali selama kehamilannya mulai dari trimester pertama. Pada trimester pertama harus dilakukan dua kali setidaknya ketemu sama tenaga kesehatan,” kata Aprilia dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemprov Banten.

Hal terpenting yang harus diperhatikan ibu hamil, lanjutnya, adalah menjaga nutrisi selama masa kehamilan dan memeriksakan kesehatan. Sehingga ibu hamil perlu bertemu dokter untuk dilakukan skrining pemeriksaan USG. Proses skrining USG dilakukan agar dapat diketahui apakah janin berkembang atau tidak.

“Kemudian salah satu dari kedua ini harus ketemu dengan dokter untuk dilakukan skrining pemeriksaan USG supaya tahu ini kehamilannya apakah berkembang atau tidak janinnya tunggal atau ganda,” terangnya.

Berikutnya, menginjak usia kehamilan fase trimester kedua minimal satu kali dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pada usia kehamilan trimester ketiga diperlukan pemeriksaan tiga kali termasuk USG.

“Kemudian di trimester kedua setidaknya satu kali dan nanti di trimester ketiga itu setidaknya tiga kali dan salah satunya harus ketemu muka dengan dokter dan di trimester 3 juga dilakukan,” paparnya.

Ciri-ciri Janin yang Tak Bisa Dilahirkan Normal

Ilustrasi pemeriksaan kandungan ibu hamil. (FOTO: bantenprov.go.id)

prilia memaparkan, pemeriksaan USG kembali dilakukan pada trimester ketiga kehamilan untuk meninjau peroses kehamilan apakah bisa dilakukan normal atau tidak.

“Pemeriksaan USG kembali oleh dokter untuk meninjau proses persalinan normal. Kalau lahiran normal itu kepala bayi harus ada di bagian bawah letaknya,” ucapnya.

Ciri bayi dalam kandungan ibu yang bisa dilakukan persalinan normal tanpa sesar yaitu saat posisi kepala bayi berada di bawah. Saat usia kehamilan memasuki 9 bulan, kepala bayi perlahan akan masuk ke pintu atas panggul, lalu turun ke pintu bawah panggul. Saat bayi berada di bawah panggul, maka sang ibu akan merasakan kontraksi.

“Untuk bisa bersalin normal, kepala bayi harus di bagian bawah dan nanti pada saat usianya masuk 9 bulan kepala ini perlahan-lahan akan masuk ke pintu atas panggul, kemudian turun ke pintu bawah panggul dan setelah mencapai pintu bawah panggul, biasanya ibu hamil akan mulai merasakan kontraksi palsu dan kontraksi sesungguhnya,” ungkapnya.

Bersamaan dengan kontraksi, sang ibu yang akan melahirkan bayi akan merasakan keluar lendir bercampur darah, kondisi ini sebagai pertanda bahwa sebentar lagi sang ibu akan melahirkan. Jika sudah muncul tanda-tanda demikian, segera bawa ibu hamil untuk memeriksakan ke bidan atau puskesmas agar diketahui sang ibu sudah masuk pembuakaan berapa.

“Biasanya tidak selang lama setelah itu keluar lendir campur darah, jika sudah keluar lendir campur darah kemudian ada tanda-tanda mules yang teratur, baru saat itu juga ibu hamil dan suaminya bisa melakukan pemeriksaan ke bidan terdekat atau ke puskesmas untuk mengetahui sudah masuk pembukaan berapa,” jelasnya.

Adapun tindakan sesar yang direkomendasikan oleh dokter atau tenaga medis dilakukan ketika janin terindikasi mengalami mal presentasi atau mal induksi. Hal ini ditandai saat janin dalam perut kandungan dengan posisi menengadah.

“Untuk indikasi sesar yaitu indikasi ibu dan indikasi janin, kalau indikasi janin salah satunya mal peresentasi atau mal posisi, misalnya harusnya letak kepala seperti itu tapi ternyata kepala bayi menengadah,” jelasnya.

Jika kondisi mal presentasi atau mal induksi terjadi, maka bayi akan kesulitan masuk pintu bawah panggul. Namun, bisa saja bayi masuk ke bagian pintu bawah panggal jika posisi dagunya merunduk.

“Bayi akan kesulitan untuk masuk ke pintu bawah panggul, jadi paling maksimalnya bayi itu bisa masuk ke pintu bawah panggul, jika posisi kepala atau dagunya agak nunduk sedikit, jadi ini nanti masuk ke pintu bawah panggul tapi ada juga beberapa kelainan, ada yang letaknya Sungsang, kalau letak sungsang jadi ketemunya pantat duluan atau kaki duluan,” paparnya.

Dikatakan Aprilia, bayi dalam keadaan sungsang tidak bisa dilahirkan secara normal. Tidak hanya itu saja, ada pula posisi bayi yang melintang saat berada dalam kandungan maka sudah pasti harus dilakukan sesar.

“Bayi dalam keadaan sungsang tidak bisa dilahirkan secara normal termasuk letak bayi dalam posisi melintang itu sudah pasti harus dilakukan tindakan sesar, ini merupakan indikasi bayi atau janin,” kata Aprilia.

Pada beberapa kasus, ada pula indikasi ibu hamil mengalami kejang atau keracunan saat hamil atau bahkan mengalami serangan jantung sehingga tidak mampu untuk ngedan maka diperlukan proses sesar.

“Ada juga indikasi sesar pada ibu hamil, misalnya ibunya mengalami kejang atau keracunan kehamilan sehingga harus dilakukan tindakan sesar atau ibunya mengalami penyakit jantung sehingga tidak memungkinkan untuk ngedan,” pungkasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Langkah Sungguh-sungguh Para Pemangku Kepentingan Mewujudkan Banten yang Lebih Baik

Berita Banten - Langkah-langkah menuju Banten yang lebih baik...

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...