Berita Tangerang – Esensi dari Reformasi Birokrasi adalah agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih baik, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Demikian dikatakan Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat memberikan arahan ketika menutup kegiatan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi di Grand Dafam Hotel Ancol, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, Nurdin juga menyinggung soal capaian Pemkot Tangerang dalam hal reformasi birokrasi. Seperti diketahui Pemkot Tangerang berhasil meraih penghargaan nasional sebagai instansi pemerintah dengan Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Terbaik pada Tahun 2023.
Penghargaan diraih berkat capaian Indeks RB, dimana sesuai hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemkot Tangerang dari 2018-2023 terus mengalami peningkatan.
Dari evaluasi tersebut, predikat indeks RB Pemkot Tangerang yang semula CC kemudian meningkat menjadi ”A-”.
Nurdin, mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak menjadi tolok ukur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di mana dirinya ingin agar pelayanan dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan.
“Capaian Indeks RB tersebut harus menjadi pelecut agar pelayanan dapat semakin baik lagi. Dan tentunya sebagai smart city, mindset kita juga harus mulai berubah di mana pelayanan sudah harus mengarah dan berbasis pada perkembangan teknologi berupa penerapan model tata kelola Sistem Pemeritahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Di mana segala sesuatunya dapat terintegrasi menggunakan micro services,” kata Nurdin melalui keterangan tertulis.
“Itulah mengapa dalam era digital seperti sekarang, kita dituntut untuk terus berinovasi dan penggunaan teknologi informasi harus dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan publik. Selain tentunya transparansi dan akuntabilitas juga sangatlah penting di mana kita harus memastikan setiap proses dan hasil dari RB dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat,” sambungnya.
Untuk itu, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, berharap kegiatan monitoring dan evaluasi diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 25-27 Juni 2024 tersebut, dapat semakin meningkatkan kualitas dan capaian Indeks RB yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan serta program-program pembangunan di Kota Tangerang.
“Mari kita jadikan RB ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang. Dan tentunya, dengan konsistensi, kerja keras serta kolaborasi yang tiada henti antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, saya yakin kita dapat mewujudkan RB yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.