Pandeglang – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, dari retribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan parkir di akhir tahun 2021 ini masih rendah, lantaran pada pertanggal 14 Desember ini baru mencapai 60 persen.
Rendahnya capaian PAD di dinas tersebut, terjadi pada sektor PKB, lantaran terhambat dengan persoalan Kalibrasi dan juga akreditasi dari C ke B itu baru dilaksanakan bulan Oktober. Sehingga mulai buka lagi efektifnya dijalankan pada tanggal 16 November 2021 ini.
“PAD yang belum tercapai target itu hanya dari PKB, karena ada persoalan kalibrasi dan akreditasi itu. Karena kami baru bisa membuka lagi dalam satu bulan ini,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang, Tatang Muhtasar saat ditemui di lingkungan Setda Pandeglang, Selasa 14 Desember 2021.
Namun, kata Tatang, untuk PAD dari sektor parkir sudah tercapai maksimal. Karena dari sebanyak 9 kantong parkir sudah terpenuhi semua.
“Kalau parkir sudah tercapai, hanya dari PKB saja yang belum. Tapi di akhir bulan ini mudah-mudahan bisa naik lagi,” katanya.
Dijelaskannya, untuk target retribusi PAD dari sektor PKB tahun ini sebesar Rp 332 juta dan parkir sebesar Rp 650 juta. Meski demikian, 2022 mendatang pihaknya pun akan menaikan kembali PAD tersebut.
“Sektor PKB di tahun depan akan dinaikan dari Rp 332 juta menjadi sebesar Rp 750 juta dan parkir dari Rp 650 juta menjadi sebesar Rp 700 juta,” jelasnya.
PAD tahun depan diyakini akan naik, meskipun tahun 2021 ini belum mencapai target lantaran asumsinya potensi PAD cukup besar, seperti keberadaan mobil angkutan umum di Pandeglang yang semakin meningkat. Begitupun dengan sektor parkir yang punya potensi besar.
“Sekarang ini jumlah kendaraan angkutan di Pandeglang sebanyak 7.200 kendaraan mobil. Karena tiap tahun selalu ada peningkatan kendaraan, sehingga hal ini yang menjadi acuan kami untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana