Korupsi di Samsat Kelapa Dua Tangerang Terungkap saat Pemilik CRV dan Santa Fee Bayar Pajak Tapi Tak Masuk Sistem

Date:

Kejati Banten saat menetapkan empat tersangka korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diketahui setelah pemilik mobil membayar pajak namun tak muncul di aplikasi pembayaran Samsat Bapenda Banten.

Hal tersebut diungkapkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus Korupsi Samsat Kelapa Dua yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 12 Oktober 2022.

Dari keterangan saksi diketahui, total pajak kendaraan mobil yang digelapkan empat terdakwa korupsi di Samsat Kelapa Dua, Banten berjumlah 294 mobil.

Dalam sidang Rabu, empat saksi yang dihadirkan merupakan pejabat dan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yaitu Tb Regisaya sebagai Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev), Kepala Sub Bidang Pendapatan Perencanaan dan Pengembangan Potensi Iman Wahyu, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengendalian Ade Nuryasin Subid dan Siswanto sebagai PNS di Bapenda.

Saksi Siswanto mengatakan, awalnya dia menemukan ada 2 nomor mobil CRV dan Santa Fe yang bayar untuk pengurusan STNK yang hilang. Mereka bayar tapi kemudian tidak masuk di sistem.

“Mereka iya bayar tapi nggak masuk di sistem,” kata Siswanto di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 12 Oktober 2022 seperti dilansir detik.com.

Setelah dicek, rupanya ada 117 kendaraan kepengurusan STNK-nya tidak ada di sistem Samsat Kelapa Dua. Selain itu ada perubahan pada pajak BBN 1 atau kendaraan baru menjadi pajak kendaraan bekas atau BBN 2, jumlahnya ada 177 mobil. Sehingga total semuanya adalah 294 mobil.

“Iya, dari kendaraan baru, yang STNK hilang ,” ujarnya.

Saksi Iman menambahkan, bahwa normalnya pembayar pajak mobil baru yaitu mendaftar ke samsat melalui proses mulai dari pelayanan kepolisian yang ada di samsat, ke bagian penetapan, korektor, Jasa Raharja, kasir lalu ke Bank Banten.

Tapi, diduga terdakwa sudah menandai mana saja mobil yang akan dimanipulasi pajaknya. Kode daftar kendaraan baru, kemudian oleh terdakwa, diubah jadi mobil lama untuk manipulasi pajak.

“Tapi di jalan ini nopol diciin, disimpangkan pajaknya, nah saya nggak tahu, kronologinya pengambilan uang dari Bank Banten,” ujarnya.

Setelah terdakwa ketahuan membobol uang pajak, saksi Nuryasin mengatakan terdakwa mengembalikan ke sistem di Bapenda sebanyak Rp 6 miliar. Tapi masih ada kekurangan Rp 3,9 miliar dari total ratusan pajak kendaraan itu.

“Kalau nggak salah jumlah yang masuk transaksi dengan kurang bayar itu Rp 3,9 miliar sekian, yang belum dipertanggungjawabkan” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, korupsi penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua ada empat terdakwa. Pertama yaitu Kasi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan Zulfikar, Achmad Pridasya sebagai pegawai administrasi, M Bagza Ilham sebagai honorer dan Budiyono sebagai pembuat aplikasi pembayaran Samsat.

Sumber: detik.com

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...