Sidak Sistem hingga Periksa Nilai Siswa di SMPN 6, Pj Wali Kota Pastikan PPDB di Kota Tangerang Aman

Date:

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin sidak pelaksanaan PPDB di SMPN 6 Kota Tangerang. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Berita Tangerang — Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin melakukan inspeksi mendadak alias sidak pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di UPTD SMP Negeri 6 Kota Tangerang.

Setelah melakukan pengecekan sistem yang digunakan untuk PPDB dan memeriksa langsung nilai siswa pendaftar, Nurdin memastikan PPDB di Kota Tangerang berjalan aman.

Untuk diketahui pendaftaran PPDB jalur zonasi di Kota Tangerang telah resmi dibuka pada  2 – 3 Juli 2024.

“Untuk pantauan zonasi sudah kita cek sistemnya, semua sudah otomatis mengenai perhitungannya indikator indikator yang diukur mulai jarak ada di zona mana dan yang kedua adalah umur sehingga secara otomatis secara keseluruhan berjalan dengan baik meski ada beberapa kendala mengenai nilai siswa tidak muncul tapi itu sudah di bantu secara manual oleh petugas,” kata Nurdin usai melakukan sidak, Selasa 2 Juli 2024.

Pada PPDB di SMP Negeri 6 sendiri tersedia 360 kuota siswa yang dibagi melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan anak kebutuhan khusus.

“Untuk Kouta siswa, 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua,15 persen untuk afirmasi, kemudian jalur prestasinya 30 persen, 50 persen untuk zonasi semua sudah di isi termasuk untuk  anak anak kebutuhan khusus 2,5 persen,” ungkap Nurdin.

Nurdin menerangkan, PPDB kali ini masih mengunakan aplikasi lokal yang khusus dicreate untuk masyarakat kota Tangerang dan untuk servernya mengunakan milik  kota Tangerang.

“Sistem ini  tidak terpengaruh dengan adanya hacker di PDN jadi masih aman dan juga masih terus menerus melakukan abeting terhadap tata kelola informasi kita dengan mengacu kepada sistem berbasis elektronik dan salah satu komponen pentingnya kemanan data,” terangnya.

Nurdin menambahkan,  untuk perpindahan kartu keluarga  orang tua berlaku satu tahun kerena proses perpindahan itu tidak ada yang  tahu berapa lamanya.

“Makanya kita beri waktu satu tahun hal itu untuk mengantisipasi perpindahan orang tua seperti ASN, TNI dan Polri yang pindah tugas dengan membawa anak dan keluarganya,” tutupnya.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mayoritas Pemilih pada Pilkada Serentak 2024 Menilai Usia Ideal Kepala Daerah Adalah 53 – 55 Tahun

Berita Jakarta - Mayoritas pemilih pada Pilkada Serentak 2024...

Produk UMKM Kabupaten Tangerang ‘Unjuk Gigi’ di Pameran Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Kemendagri

Berita Jakarta - Produk-produk UMKM binaan Dinas Koperasi Kabupaten...