Satu Pengedar Sabu Seharga Rp1,5 Miliar yang Dibekuk Polres Lebak Punya Senjata dan KTA Klub Menembak Ternama di Jakarta

Date:

Senjata airgun yang dimiliki oleh tersangka HS. (BantenHits/Fariz Abdullah)

Lebak- Satnarkoba Polres Lebak mengamankan dua pengedar sabu-sabu. Masing-masing RY warga Rangkasbitung dan HS warga Ciampea, Bogor.

Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Barang bukti yang diamankan mencapai 1,1 Kilogram sabu.

Baca Juga: Narkoba Seharga Rp1,5 Miliar Diamankan Polres Lebak; 5 Ribu Jiwa Terselamatkan

Menariknya, dari tangan HS petugas juga berhasil mengamankan sepucuk senjata air gun beserta dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) klub menembak ternama di Jakarta yakni Jaguar Shooting Club.

“Tersangka merupakan anggota klub menembak. Kita temukan KTA atas nama HS,”kata Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana kepada awak media, Kamis, 8 April 2021.

Menurut Ade, HS juga menyalahi prosedur terkait senjata api yang dimilikinya tersebut. Karena seharusnya, kata Ade, senjata yang diperoleh dari klub menembaknya tidak dibawa ke rumah, namun disimpan di tempat klub menembak.

“Kami akan dalami lebih lanjut karena tersangka sudah menyalahi prosedur, karena seharusnya senjata itu tidak dibawa pulang,” jelas Ade.

Hingga berita ini publish Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi pihak Jaguar Shooting Club.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...