Menteri Risma Tak Bohong soal Banyaknya Praktik Korupsi di Kemensos; Dua Pendamping Desa Kab. Tangerang Dijebloskan ke Penjara

Date:

Kejari Kab. Tangerang saat melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi bansos PKH. (Istimewa)

Lebak- Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima aduan soal Pungutan Liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos) Rp50 ribu per keluarga di Kota Tangerang.

Kabar tersebut tentu saja membuat mantan Wali Kota Surabaya itu sedih dan geram. Ia pun meminta pihak kepolisian bergerak menindaklanjuti nya.

Dalam kunjungannya ke Karang Tengah, Kota Tangerang, Menteri yang terkenal tegas dan kerap marah-marah kepada pegawai nya yang ‘nyeleneh’ ini mengungkapkan fakta mengejutkan.

Kata Risma, ia tak bisa menutupi bahwa banyak Praktik Korupsi di lingkungan kementeriannya. Ya, kementerian sosial.

Ternyata ucapan Risma itu tak bohong. Di Kabupaten Tangerang, pihak korps adhyaksa baru saja menjebloskan dua orang tersangka penyimpangan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH), Kamis, 29 Juli 2021.

Mereka adalah DKA dan TS pendamping Desa Sodong, Desa Tapos, Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa.

Modusnya mereka memotong dan mencairkan ATM penerima manfaat di BRI link, pada tahun 2018 dan 2019 lalu.

“Kedua tersangka akan dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,”terang Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin dalam siaran pers yang diterima Bantenhits.

Bahrudin mengatakan, dari ribuan saksi yang diperiksa penyidik, dan alat bukti yang dikumpulkan, kedua tersangka terindikasi kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pemotongan bantuan yang diberikan kepada warga miskin, padahal bantuan tersebut seharusnya diterima utuh oleh penerima yang merupakan warga miskin. Ditengah pandemi Covid 19.

” Untuk sementara kami tahan dua orang dahulu, kita akan proses karena ini jelas merugikan rakyat miskin, dan merupakan efek jera bagi pendamping PKH yang lainnya,” terang Bahrudin.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mayoritas Pemilih pada Pilkada Serentak 2024 Menilai Usia Ideal Kepala Daerah Adalah 53 – 55 Tahun

Berita Jakarta - Mayoritas pemilih pada Pilkada Serentak 2024...

Produk UMKM Kabupaten Tangerang ‘Unjuk Gigi’ di Pameran Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Kemendagri

Berita Jakarta - Produk-produk UMKM binaan Dinas Koperasi Kabupaten...

Praktik Dugaan Suap PPDB SMA/SMK Negeri di Banten Coreng Dunia Pendidikan

Berita Tangerang - Praktik dugaan suap dalam proses Penerimaan...