Diperkosa Ayah Kandung, Remaja di Tangerang Hamil 7 Bulan

Date:

Banten Hits – Entah apa yang ada dalam benak RA (43), warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini. Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Ironisnya, remaja putri tersebut kini hamil dan usia kandungannya pun sudah 7 bulan.

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko kepada Banten Hits mengatakan, perbuatan bejad RA tersebut diketahui FD (43) istri RA. FD yang curiga dengan perubahan perut pada anaknya langsung menanyakan hal tersebut.

Kaget dengan cerita sang anak, apalagi perbuatan tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri, FD langsung melapor kepada pihak Kepolisian.

“Setelah kita dapat laporan, tersangka RA langsung kita amankan,” ujar Gunarko, Senin (11/4/2016).
 
Gunarko menjelaskan, pelaku mengaku khilaf lantaran tergiur melihat kemolekan tubuh sang anak.

“Pelaku memperkosa korban saat istrinya sedang bekerja. Korban sempat memberontak, tapi diacam oleh pelaku. Korban diancam tidak akan disekolahkan jika menolak keinginan pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kini, RA yang sehari-harinya bekerja sebagai Satpam di sebuah pabrik harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cikupa. RA dijerat dengan Pasal 81 UU RI Tahun 2014 dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

“Karena pelaku merupakan ayah kandung sendiri, hukuman akan ditambah sepertiganya,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...