Jadi Saksi di Pengadilan, Ayah Eno Parihah: Kalau Cerita Saya Suka Teringat Lagi

Date:

Banten Hits – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Eno Parihah dengan terdakwa Rahmat Arifin dan Imam Hapriari, Rabu (2/11/2016).

Sidang hari ini untuk mendengarkan kesaksian ayah Eno, Arif Fikir dan ketiga teman kerja Eno di PT Polypta Global Mandiri, Izroh, Hurairoh dan Atika.

Dihadapan majelis hakim, Arif mengaku anaknya baru bekerja enam bulan dan baru satu bulan tinggal di mess perusahaan di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Tangerag. Tak ada yang menyangka, mess tersebut akhirnya menjadi tempat Eno meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan. Sejak bekerja, Arif mengaku jika anaknya selalu pulang ke rumah seminggu sekali.

“Dia suka seminggu sekali pulang ke rumah,” ujar Arif.

Sepengetahuan Arif, anaknya tak mempunyai teman dekat atau pacar. Eno kata Arif merupakan anak yang pendiam dan tertutup.

“Saya enggak tahu, soalnya dia enggak pernah cerita,” kata Arief.

Selama bersaksi, raut wajah Arif terlihat sedih. Suaranya semakin pelan saat memberi keterangan kepada majelis hakim.

“Saya kalau harus cerita suka teringat lagi,” lirihnya.

Sementara, ketiga rekan Eno memang merasa curiga saat melihat kamar Eno bernomor 4 terkunci dari luar.

“Pas pagi-pagi pulang dari pabrik, kita enggak bisa masuk kamar karena kamar digembok, saya kira Eno lagi keluar. Tapi saat didobrak paksa sama penjaga mess, Eno sudah meninggal tergeletak di kasur telanjang,” tutur Izroh.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....