Tangsel – Kasus jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu fokus KPK di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2017. Ada 10 daerah yang jadi prioritas KPK dalam pencegahan dan pemberantasan praktik jual beli jabatan ini, Salah satunya adalah Provinsi Banten.
Calon Gubernur (Cagub) Banten nomor urut 1, Wahidin Halim mengatakan, untuk pencegahan adanya proses jual beli jabatan yang sedang marak, maka itu pejabat akan dilantik di lapangan supaya publik dapat melihat dan mengetahui secara langsung.
“Pengangkatan pegawai negeri dibuka secara online kemudian akan ada tim yang menentukan, dikarenakan sangat bahaya jika adanya jabatan yang diperjualbelikan,” tegas wahidin dalam program anti korupsi yang digelar ICW, Rabu (8/2/2017).
Wahidin akan lebih memfokuskan pengangkatan pejabat berdasarkan jenjang karir, kompetensi dan merit sistem. Sementara soal lelang jabatan, Wahidin masih harus berfikir ulang.
“”Kalau lelang saya masih berfikir ulang, karena lelang yang saya lakukan tidak menghasilkan figur yang berkompeten,” jelasnya.
Cagub nomor urut 2, Rano Karno mengatakan, saat masa jabatannya sebagai Gubernur Banten, dirinya telah mengundang KPK untuk membantu menyelesaikan maslah pembebasan lahan, demi kepentingan umum dan membangun kepentingan-kepentingan masyarakat.
“KPK memasukan Banten menjadi provinsi binaannya dan melakukan lelang jabatan harus sesaui dengan Undang-undang ASN,” tegas Rano.(Zie)