Jaman Tegaskan Tak Ada Izin Tempat Hiburan Malam

Date:

Serang – Sejumlah hotel, restoran, dan cafe di Kota Serang disinyalir melanggar aturan perizinan dengan membuka tempat hiburan malam. Salah satu cafe di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang disegel petugas karena tetap membandel membuka hiburan malam.

“Pemkot Serang tidak pernah mengeluarkan izin untuk tempat hiburan. Belum ada regulasi soal itu,” kata Wali Kota Serang, Tb Haerul Jaman, Kamis (16/3/2017).

Jaman meminta kepada pengelola usaha hotel, cafe dan restoran yang membandel membuka tempat hiburan agar menutup usaha tersebut.

“Ini penyalahgunaan izin. Saya minta, usahanya sesuai dengan izin yang dimiliki,” kata Jaman.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....