Razia Truk dan Angkot di Jalan Pahlawan Seribu, Petugas Temukan KIR Palsu

Date:

Tangsel – Puluhan kendaraan jenis truk dan angkutan umum yang melintas di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) diberhentikan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), TNI dan kepolisian, Selasa (11/4/2017).

Sesuai Perwal Nomor 3 tahun 2012 tentang Operasional Kendaraan Berat, mobil bertonase 8 ton lebih dilarang melintas di ruas jalan kota pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

“Selain kendaraan bermuatan barang, razia juga dilakukan ke angkutan kota. Kita periksa kelengkapan dokumennya, mulai dari izin trayek, buku KIR, STNK dan lain-lain. Total, ada 30 pelanggaran,” kata Wijaya Kusuma, Kabid Keselamatan, Pengawasan dan Pengendalian Dishub Tangsel.

Petugas juga mencopot kaca film di sejumlah kendaraan yang melebihi batas ketentuan transparansi. Lalu, dari puluhan kendaraan yang terjaring, beberapa buku KIR kendaraan asal Jakarta kedapatan palsu.

“Seharusnya dicetak (print) bukan ditulis tangan. Kami tilang STNK-nya,” ujar Wijaya.

Heri salah seroang pengemudi mengaku, tak mengetahui jika KIR yang dibawanya adalah KIR palsu.

“Saya cuma bawa, urusan lain bukan saya yang bertanggung jawab,” tandasya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related