Bangun Musala, Pemkab Lebak Diduga Serobot Lahan Warga

Date:

Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan dana Rp300.144.000 untuk kegiatan peningkatan infrastruktur berupa pembangunan musala Balong Ranca Lentah, di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.

Sayangnya, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dikerjakan CV Karya Patriot yang dimulai pada tanggal 12 Oktober 2017 tersebut diprotes karena diduga menyerobot lahan milik warga.

“Sebagian bangunan itu ada di lahan milik saya. Harus jelas dulu, makanya saya minta hentikan dulu kegiatannya,” kata Edi Murpik saat dihubungi, Kamis (23/11/2017).

Terpisah, penanggung jawab CV Karya Patriot, Beben mengatakan, sebagai pelaksana proyek, urusan perencanaan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR.

”Kita cuma pelaksana jadi tidak tahu apa-apa soal perencanaan dan lain sebagainya

Terkait hal ini, Banten Hits masih berupaya mendapat penjelasan dari pejabat berwenang di Dinas PUPR Lebak.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....