Dalam Sepekan, Petugas Gerebek Tiga Gudang Miras di Kota Serang

Date:

Miras
Pemusnahan puluhan ribu miras di Mapolda Banten. (Dok. Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Tiga gudang minuman keras (miras) di Kota Serang digerebek petugas. Puluhan ribu botol miras dari berbagai merk disita dari tiga gudang yang berada di wilayah Drangong, Unyur dan Pasar Lama.

Tiga gudang miras tersebut digerebek petugas dalam sepekan jelang tahun baru saat dilakukan operasi cipta kondisi (cipkon) guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat malam pergantian tahun.

BACA JUGA: Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Serang Digerebek

Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin penggerbekan terhadap tiga gudang miras tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat. Selain menyita puluhan ribu miras, polisi juga mengamankan S (49) sebagai pemilik dan penanggung jawab di dua gudang.

“Dua gudang sudah beroperasi dari tahun 2006. Melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang
Pangan.

“Selanjutnya akan kita kembangkan, karena ternyata banyak botol-botol bekas yang dipakai kembali untuk diisi miras. Walaupun yang bersangkutan mengaku memiliki izin, tapi yang jelas pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan izin perdagangan untuk penjualan miras,” paparnya.

Dalam sepakan, penjualan miras di Kota Serang mencapai 4 ribu botol.

“Saya mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Perayaan tahun baru hendaknya tidak usah dilakukan dengan berlebihan apalagi sampai mengkonsumsi miras,” imbaunya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....