Satpol PP Lebak Tegur Warung Makan Buka Siang Hari

Date:

Satpol PP Lebak Tegur Warung Makan
Petugas Satpol PP Lebak tegur pemilik warung makan karena kedapatan sudah buka siang hari. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Sejumlah warung makan di daerah Rangkasbitung kena tegur petugas Satpol PP Kabupaten Lebak karena kedapatan sudah buka siang hari, Senin (21/5/2018).

Sesuai imbauan, selama Ramadan, warung makan baru diperbolehkan buka pada pukul 16.00 WIB. Warung makan yang sudah kedapatan buka pada siang oleh petugas salah satunya berada di kawasan Terminal Mandala.

“Saat ini kita berikan teguran dulu, tiga hari kemudian kalau kedapatan buka kita amankan (dagangannya),” kata Kasatpol PP Lebak, Dartim, kepada awak media.

Dartim meminta seluruh warung makan agar mentaati imbauan pemerintah daerah.

“Jangan sampai saat kita operasi lagi masih ketahuan buka,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...