Giliran Bangli di Cilegon Dibongkar Paksa Petugas

Date:

Banten Hits – Setelah ratusan bangunan liar (bangli) di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang dirobohkan petugas Satpol PP setempat, kali ini giliran sejumlah bangli yang berdiri di sepanjang Jalan Cikuasa Atas, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang ditertibkan puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan petugas Kecamatan setempat, Selasa (8/9/2015).

Pantauan di lapangan, petugas dengan menggunakan alat berat langsung melakukan pembongkaran terhadap 7 bangli yang dinilai menggangu pengguna jalan yang melintasi jalur cikuasa Atas menuju Pelabuhan Merak. Tidak ada perlawanan dari penguhuni bangli saat satu per satu bangunan dirobohkan petugas. (BACA JUGA: Ratusan Bangli di Cikupa Tangerang Dirobohkan Petugas).

Kasi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan, di lokasi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan peneguran secara preventif dan melayangkan surat teguran kepada seluruh penghuni bangli yang berdiri di atas tanah negara.

“Kami sudah berikan surat peringatan 1,2 dan 3 dan juga telah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran agar penghuni bangli melakukan pembongkaran sendiri,” ujarnya.

Namun, lantaran peringatan tersebut tidak dihiraukan Satpol PP yang dibantu petugas dari kepolisian dan TNI melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut.

“Dengan berdirinya bangunan liar ini maka para penghuni bangunan melanggar Perda nomor 5 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3),” imbuhnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...