Lebak- Tindak kriminalitas terjadi di lokasi proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis, 27 Februari 2020. Aksi pencurian dilaporkan terjadi di lokasi proyek strategis nasional itu.
Sebuah alat berat yang berada di STA 20 + 100 Kampung Buak, Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak menjadi sasaran pencurian pelaku yang belum diketahui ini. Pelaku mencuri sejumlah komponen pada alat berat tersebut.
“Identitas pelaku belum diketahui, kami masih lakukan lidik,” kata Kapolsek Cibadak Iptu Indik Rusmono, saat dihubungi.
Dari penyelidikan awal, pelaku diduga mencuri komponen dengan cara merusak pintu alat berat. Komponen yang berhasil digondol pelaku, yakni, controller, 1 box sekring, 3 buah lampu dan screen filter solar.
Akibat aksi pencurian komponen alat berat merek Kobelco, PT Putra Tambak Utama (PTU) mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp25 juta.
“(Alat berat) Punya pihak ketiga yang digunakan oleh PT Wijaya Karya (Pelaksana Proyek Tol Serang-Panimbang),”katanya.
Editor: Fariz Abdullah