Proses Hukum Satu Tersangka Kasus Tunda yang Meninggal Dunia Dihentikan

Date:

 

Banten Hits – Satu dari dua tersangka kasus penyelewenangan dana tunjangan daerah (Tunda), Rusbandi, meninggal dunia, Minggu (27/11/2016). 

Kabar meninggalnya Rusbandi yang menjabat sebagai Kabag Umum UPT Pendidikan Kecamatan Cipeucang (sebelumnya disebut Kepala UPTD Pendidikan Cimanuk) tersebut dibenarkan Kepala Dindikbud Pandeglang Salman Sunardi.

“Iya, kemarin (Minggu, 27/11/2016),” ujar Salman, Senin (28/11/2016).

Menanggapi meninggalnya satu orang tersangka kasus tersebut, Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza mengatakan proses penyidikan terhadap almarhum pastika dihentikan

“Kita tindaklanjuti dulu (informasinya), kalau benar (tersangka) itu meninggal ada proses hukumnya berdasarkan KUHP bisa saja dihentikan penyidikan perkaranya,” kata Reza, Rabu (14/12/2016).

Reza menjelaskan, dalam pengusutan kasus tunda pihaknya tidak berhenti hanya dengan menetapkan dua tersangka, melainkan terus melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“(Penyidikan) tiap hari terus berjalan prosesnya,” imbuhnya.

Saat ini, Kejari Pandeglang menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tunda di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, yakni TS dan RB. Keduanya merupakan mantan bendahara di Dindikbud Pandeglang. TS menjabat bendahara pada tahun 2001 dan RB merupakan bendahara pada tahun 2012 hingga 2014.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...