Iti Perintahkan Inspektorat Periksa Kasus Pungli SDN 2 Pajagan

Date:

Lebak – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya akan menindak tegas SDN 2 Pajagan, Kabupaten Lebak yang telah memungut biaya Ujian Nasional (UN) kepada siswa, termasuk UPT dan Pengawasanya. Karena, kutipan sebesar Rp. 157 ribu untuk mebayar honor operasional pengawas tidak dibenarkan.

Menurut Iti, pihaknya akan terlebih dulu memanggil Dinas Pendidikan, jika kutipan tersebut benar adanya, nanti akan ditindak lanjuti oleh Inspektorat.

“Inspektorat nanti akan turun dan menindaknya sesuai peraturan,” kata Iti, usai membuka acara Rakorda MUI Lebak, Rabu (17/5/2017).

BACA JUGA : Komisi III Panggil Dindik Lebak Terkait Pungutan UN

Menurutnya, terkait partisipasi orangtua siswa dalam pendidikan sebetulnya dianjurkan, bahkan baik selama dilakukan musyawarah antara komite dan wali siswa. Tapi, jika kutipan tesebut dinilai tidak penting bahkan, untuk memberikan honor para pengawas itu sudah tidak benar. Apalagi jika sampai memberatkan orangtua siswa.

“Partsipasi juga tidak dibebankan kepada semua siswa, bagi siswa tidak mampu harus bebas dan tidak boleh dipinta,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Lebak, Emuy Mulyanah menyatakan, sebagai lembaga pengawasan dirinya akan segera memanggil Dinas pendidikan untuk melakukan klarifikasi atas pungutan tersebut. Karena, dalam aturan pelaksanaan UN dana operasionalnya telah terkaper dan ditanggung pemerintah melalui dana BOS.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...