Lebak – Pegawai non ASN diharapkan mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat FGD Penyelanggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (26/10/2017).
“Kita akan dorong sampai pegawai di tingkat desa,” kata Ade.
Menurutnya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya perlindungan bagi pegawai. Terkait iuran, sementara ini diambil dari gaji. Ke depan, Pemkab Lebak berupaya agar bisa ditanggung APBD.
“Kita coba bahas agar pembayaran iuran bisa dicover APBD. Karena kita ingin, pelayan masyarakat terjamin saat menjalankan tugasnya,” terang Ade.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Mualif menjelaskan, FGD merupakan kegiatan penyebarluasan informasi agar tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pegawai dapat terealisasi.
“Ya, kita harap seluruh pegawai non ASN bisa jadi peserta,” imbuhnya.(Nda)