Serang – Masih ingat DH (40)? Wanita di Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang dianiaya suaminya pada Senin (18/9/2017) lalu.
Setelah dirawat akibat luka serius di bagian kepala akibat hantaman martil oleh sang suami (SL), nasib malang kembali menimpa DH. Bayi dalam kandungannya meninggal dunia. Rupanya, saat peristiwa tersebut, DH tengah mengandung anak ketiga buah dari pernikahan sirinya dengan SL.
BACA JUGA: Hantam Istri dan Anak Pakai Martil, SL Mengaku Pusing Terlilit Utang
Ironinya, bayi dalam kandung DH meninggal mendekati proses kelahiran. Dokter memprediksi, bayi tersebut sudah tiga hari meninggal.
“Analisa dokter kelurangan oksigen,” ungkap Odeh, Ketua Forum Puri Anggrek, Jumat (10/11) malam.
Kini, DH harus kembali dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten karena pendarahan hebat akibat proses pengeluaran bayi.
“Timbul pendarahan, dan mengahabiskan delapan kantong darah. Kondisinya masih kritis,” ujarnya.
BACA JUGA: Begini Kronologi Pria di Walantaka Serang Tega Aniaya Anak dan Istrinya
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Banten, Ade Rossi Chaerunnisa yang turut hadir saat proses pemakaman bayi DH memberikan nama bayi tersebut dengan nama Muhammad.
BACA JUGA: Pemkab Serang Berupaya Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Sementara, terhadap dua anak DH, AR (5) dan MS (7), P2TP2A akan berkoordinasi dengan tetangga DH yang menjaga kedua bocah tersebut.
“Jika memang dibutuhkan, kita akan asuh di P2TP2A selama ibunya menjalani perawatan,” katanya.(Nda)