Serang – Berkas syarat dukungan tiga pasangan calon independen Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang mulai diperiksa Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen resmi ditutup pada pada Rabu (29/11/2017) pukul 24.00 WIB.
Ketiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen tersebut adalah, Agus Irawan Hasbullah-Samsul Bahri, Samsul Hidayat-Rohman, dan Sigit Suwitarto-Rd Wildan Ardisasmita.
“Verifikasi administrasi akan dilakukan mulai hari ini sampai 8 Desember 2017,” kata Komisioner KPU Kota Serang, Fierly MM, saat ditemui di KPU Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (30/11/2017).
Verifikasi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pencalonan dilakukan agar tidak ada data dukungan ganda dan identitas palsu.
“Ada 138.517 berkas identitas dukungan dari tiga bakal calon,” imbuhnya.(Nda)