Cilegon Butuh 43 Ribu Blanko e-KTP

Date:

Puluhan Ribu Blanko KTP
Ilustrasi. Blanko e-KTP. (kliksulut.com)

Cilegon – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon mencatat, kebutuhan blanko e-KTP mencapai 43 ribu keping. Jumlah tersebut guna memenuhi kebutuhan warga yang berusia 17 tahun pada tahun 2019 mendatang agar bisa menyalurkan hak pilih pada Pemilu nanti.

“Untuk warga yang juga menjadi pemilih pemula dalam Pemilu karena usianya sudah 17 tahun, kita berharap 33 ribu keping bisa terpenuhi, dan 10 ribu keping lainnya untuk perubahan status dan warga yang berpindah alamt maupun KTP hilang,” kata Kepala Disdukcapil Cilegon, Soleh, Senin (15/1/2017).

BACA JUGA: Disdukcapil Kota Serang Setop Cetak e-KTP

Sementara, untuk kebutuhan tahun ini, Pemerintah Pusat telah mendistribusikan 21 ribu keping blanko secara bertahap ke Cilegon. Soleh pun memastikan, ketersediaan blanko mencukupi.

“Sementara ini tidak akan mengalami kekurangan,” ujarnya.

Soleh menegaskan tidak ada kendala yang dihadapi petugas saat proses perekaman maupun pindah status.

“‎Kita jemput bola kepada yang sakit maupun jompo. Kita sekarang ini hanya untuk hilang, rusak, pindah, yang pindah kan harus diganti, penambahan RW dan RT kan harus diganti,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related