Pemuda yang Diamankan Polsek Tangerang Mengaku Baru Pertama Kali Selundupkan Narkoba ke Lapas

Date:

Polsek Tangerang Amankan Dua Pemuda
Dua pemuda yang diamankan Polsek Tangerang karena menyelundupkan 18 butir happy five ke Lapas Tangerang. (Foto: Maya Aulia/Banten Hits)

Tangerang – Polsek Tangerang mengamankan dua pemuda S (23) dan IS (20) pengunjung Lapas Klas IIA Pemuda Tangerang pada Kamis (18/1/2018). Mereka diamankan karena kedapatan akan menyelundupkan narkoba jenis happy five yang disembunyikan ke dalam kardus.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley H. Silalahi mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku baru pertama kali menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

“Dari pengakuan mereka baru pertama kali memasukkan narkoba ke lapas,” ujar Harley, Senin (22/1).

BACA JUGA: Selundupkan Pil Happy Five ke Lapas Tangerang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Delapan belas butir happy five tersebut rencananya akan diberikan kepada salah satu napi berinisial M yang dipenjara karena kasus narkoba.

“Kita belum dapat keterangan apakah barang itu akan dikonsumsi oleh napi lain, tapi dari pengakuan M akan dikonsumsi sendiri,” kata Harley.

Kini, S dan IS terancam hukuman penjara selama 12 tahun. Mereka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related