Selundupkan Pil Happy Five ke Lapas Tangerang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Date:

Penjara
Ilustrasi (net)

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Tangerang menangkap S (23) dan IS (20) diketahui merupakan kurir narkotika jaringan Lapas. keduanya diduga hendak menyelundupkan pil happy five yang dibungkus menggunakan kardus Milo ke Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Pemuda, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (18/1/2018).

“Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, ditemukan sebuah plastik berisi happy five yang disembunyikan di dalam kardus Milo,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, Sabtu (20/1/2018).

Petugas pun segera mengamankan kedua Pria tersebut. Diketahui, happy five tersebut merupakan pesanan dari penghuni Lapas.

“Barang happy five tersebut adalah pesanan napi atas nama Marlani Bastian Alias Marlan yang merupakan napi kasus narkoba,” kata Ewo.

Kini, kedua pelaku beserta pil happy five tersebut telah diamankan di Mapolsek Tangerang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....