PPP Lolos Verifikasi Faktual KPU Banten

Date:

PPP Lolos Verifikasi Faktual
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (rmol)

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan proses verifikasi faktual terhadap lima item di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Komisioner KPU Banten, Enan Nadia, mengatakan, dari lima item yang diverifikasi, bisa dibuktikan dengan dokumen yang sah dan dinyatakan memenuhi syarat.

“Kita bisa sampaikan bahwa dari item yang diverifikasi, dibuktikan dengan dokumen yang sah,” kata Nadia, Senin (29/1/2018)

Enan menjelaskan, data ketua,
sekretariat maupun bendahara baik yang tertera di KTA dan KTP harus sama dengan di Sipol.

“Domisili kantor DPW sah dengan dinyatakan pihak kecamatan, dan perwakilan perempuan 30 persen. Setelah dihitung, dari 49 orang pengurus harian, terlampaui 33 persen. Kita sampling lima orang pengurus perempuan dari 16 yang hadir,” terangnya.

Dari akta jual beli, kantor DPW PPP Banten berstatus milik sendiri. Begitu juga dengan rekening yang dimiliki PPP dilengkapi dengan surat keterangan dari pihak Bank BJB dan bisa diakses oleh akuntan indenpenden.

Ketua DPW PPP Banten, Agus Setiawan mengatakan, tidak ada permasalahan terkait data kepengurusan.

“Soal KTA dan KTP tidak ada masalah. Mengenai sekretariat memang milik sendiri, aktanya ada. Mengenai rekening bank, kita menggunakan Bank BJB. Alhamdulillah, tidak ada catatan apa-apa,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...