Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Kota Tangerang

Date:

Miras di Kota Tangerang
Ribuan botol miras hasil razia selama satu tahun dimusnahkan di halaman kantor wali kota Tangerang. (Foto: Maya Aulia/Banten Hits)

Tangerang – Sebanyak 7.174 minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan, di halaman kantor wali kota Tangerang, di Jalan Satria Sudirman, Senin (12/2/2018).

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, banyaknya miras yang dimusnahkan bukan merupakan prestasi dari penindakan peredaran miras di Kota Tangerang.

“Ini artinya menjadi tugas kita semua, bukan cuma aparat pemerintah. Tapi, semua elemen masyarakat harus bisa bekerja sama menjaga wilayahnya,” kata Arief.

Arief mengingatkan, perlu partisipasi masyarakat untuk ikut melaporkan jika di wilayahnya masih ditemukan adanya peredaran miras.

“Masyarakat juga jangan diam aja, kita juga melakukan tindakan kan berdasarkan operasi masyarakat. Bisa berpartisipasi memberikan laporan dan melakukan pendekatan kepada para pengguna miras dan sebagainya,” pesan Arief.

Arief meminta Satpol PP bersinergi dengan OPD lain guna memberikan sanksi tegas dalam upaya menekan peredaran miras di Kota Tangerang.

“Supaya lebih tegas, kalau bisa ditutup, saya perintahnya tutup. Ya kalau mau berjualan, berjualan lah yang baik banyak juga yang lain yang tetap bisa mendapatkan keuntungan,” tutur Arief.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama satu tahun. Mumung mengaku, jumlah miras yang disita menurun.

“Jumlahnya sebetulnya terus menurun, jadi diharapkan ke depannya tidak ada lagi,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...