Serang – Petugas Satpol PP dibantu Polri dan TNI bersama dinas kesehatan dan dinas sosial di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Banten akan menggelar razia orang gila secara serentak, Kamis (22/2/2018).
Untuk di wilayah Kota Serang, razia akan menyisir mulai dari Mall of Serang (MOS), wilayah Pakupatan kemudian ke arah Mapolda Banten dilanjut ke Cipocok-Karundang balik ke arah Kebon Jahe dan menuju Pasar Lama-Kaligandu dan kembali ke Ciceri.
“Kita siapkan 10 personel untuk besok dibantu Polri dan TNI,” kata Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi, Rabu (21/2).
Maman mengatakan, di awal tahun 2018 pihaknya sudah 25 ODGJ yang berhasil dijaring dari berbagai wilayah di Kota Serang.
“Senin kemarin sembilan orang yang kemudian kita serahkan ke dinas sosial untuk selanjutnya diserahkan ke yayasan yang sudah bekerja sama di Sawah Luhur dan Pamarayan,” tutur Lutfi.(Nda)