Aturan Baru Ganjil Genap Selama Pelaksanaan Asian Games 2018 Tak Berlaku di Tol Tangerang

Date:

ATURAN BARU GANJIL GENAP SELAMA ASIAN GAMES 2018 TAK BERLAKU DI TOL TANGERANG
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan aturan baru ganjil genap selama pelaksanaan Asian Games 2018 tak berlaku di Tol Tangerang.(FOTO LUSTRASI: Istimewa)

Jakarta – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menerapkan aturan baru terkait ganjil genap selama pelaksanaan Asian Games 2018. Namun, aturan tersebut tidak berlaku di Tol Tangerang meski salah satu cabang, yakni pentathlon Asian Games 2018 dilaksanakan di Tangerang.

“Betul, aturan jam itu hanya berlaku di Jakarta setelah kita melakukan rapat dengan pihak kepolisian, pemerintah dan juga panitia penyelenggara. Untuk Tangerang tetap normal,” kata Humas BPTJ, Budi Raharjo dalam siaran persnya.

Penerapan normal di Tol Tangerang-Jakarta dengan beberapa gerbang tol yakni, GT Kunciran 2, Karawaci 2 dan Tangerang 2 akan berlaku ganjil genap mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Berikut lokasi yang menerapkan perpanjangan operasional aturan ganjil genap yang dilansir dari rilis pihak BPTJ :

Pertama, kebijakan manajemen rekayasa lalu-lintas mencakup perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta, sesuai esuai usulan Dishub DKI Jakarta, dari semula hanya di Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Gatot Subroto, diperluas hingga Jl. Benyamin Sueb, Jl. Ahmad Yani, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. S. Parman, Jl. Rasuna Said, Jl, MT, Haryono dan Jl Metro Pondok Indah.

Kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB. Perluasan juga diberlakukan pada kebijakan ganjil genap di Pintu Tol yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta – Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).

Untuk pengaturan kendaraan pribadi diberlakukan pula kebijakan buka tutup gerbang tol prioritas. Penutupan pintu tol akan dilakukan di gerbang terpadat yang mengalami kecepatan kurang dari 40 km/jam, V/C ratio lebih dari 1, antriannya panjang mencapai 200 meter dan jarak antar gerbang tolnya berdekatan. Penutupan pintu tol prioritas ini akan diterapkan bervariasi dari pukul 06.00 – 17.00 WIB dan pukul 12.00 – 21.00 setiap harinya. Penutupan pintu tol diprioritaskan untuk rute Wisma Atlet Kemayoran, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome Rawamangun dan Cibubur.

Termasuk pula dalam kebijakan ini adalah penyediaan lajur khusus di jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut atlet dan angkutan umum bus. Lebih dari 100 km panjang jalan tol di Lajur 1 akan didedikasikan menjadi lajur khusus mobilitas kendaraan atlet dan angkutan bus. Ruas tol yang akan diberlakukan LKAU ini meliputi ruas Tol Dalam Kota (21,6 km), ruas Tol Pelabuhan (25,8 km), ruas Tol Wiyoto Wiyono (26,2 km) dan ruas Tol Jagorawi (26,8 km), yang akan dilengkapi marka dan rambu.

Kedua, kebijakan penyediaan angkutan umum ditujukan untuk menunjang mobilitas masyarakat akibat dari kebijakan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi serta mendukung kebutuhan wisatawan mancanegara yang datang karena penyelenggaraan Asian Games.

Kebijakan ini meliputi penambahan armada bus Transjakarta ke venue sebanyak 76 unit dari kondisi existing 294 unit, penyediaan 57 unit bus dari Hotel/Mall ke Venue, penyediaan 204 bus khusus untuk wilayah-wilayah yang terdampak perluasan kebijakan ganjil-genap, serta penyediaan 10 unit bus guna keperluan non pertandingan (wisata).

Ketiga, kebijakan pembatasan lalu-lintas angkutan barang dilaksanakan dengan memperluas cakupan pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV dan V pada ruas tol tertentu. Saat ini telah berlaku pembatasan lalu lintas angkutan barang pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan di mana kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas pada ruas tol tersebut di luar pukul 22.00–05.00 WIB.

Khusus pada masa penyelenggaraan Asian Games pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diperluas ke ruas Tol Cawang – Tj. Priok, ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang – TMII dan ruas Tol Cawang – Cikunir.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...