Tangerang – Ratusan handphone yang dibawa tiga penumpang berinisial HD, G dan H dari Singapura diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol miras yang ditinggalkan penumpang dari Singapura.
Sebanyak 600 handphone ilegal dengan total nilai Rp5,2 miliar yang disita merupakan hasil penegakan petugas di Terminal 2D Bandara Soetta, Rabu, 27 Juni 2018 lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Erwin Situmorang menuturkan, gagalnya upaya pemasukan ratusan handphone ilegal tersebut, berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawan penumpang.
Benar saja, kecurigaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan handpone Nokia 8110, Iphone 6s-8s yang disimpan ke dalam delapan koli kemasan.
“Barang ilegal ini sudah merugikan negara miliaran rupiah dan merugikan harga jual pedagang di pasaran,” kata Erwin, Selasa (3/7/2018).
Berdasarkan Pasal 53 ayat 4, terhadap barang berupa handphone ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.
“Untuk pidana terhadap pelaku handphone kita sedang dalami,” ujarnya.(Nda)