Serang – Koordinator Banten Bersih Gufroni menyebut, praktik korupsi di Provinsi Banten masih tinggi.
“Praktek korupsi di Banten juga mulai merambat ke bawah melalui korupsi dana desa,” kata Gufroni, Kamis (12/7/2018).
Selain karena besarnya dana yang dikucurkan pemerintah ke tiap desa, korupsi terjadi disebabkan masih banyak aparatur desa yang tidak mengerti bagaimana mengelola dana desa tersebut.
“Kita minta penegak hukum serius menuntaskan kasus korupsi. Ke depan, kita juga akan lakukan diseminasi terkaiat putusan-putusan pengadilan,” ujarnya.
Ia mendorong Pemprov Banten membenahi manajemen aparatur desa agar memiliki tanggung jawab dan profesional dalam pengelolaan dana desa, dan meminta kejaksaan serius memberikan pendampingan kepada desa.
“Seperti aparatur desa tidak amanah, dan tidak memiliki manajemen yang baik,” katanya.
“Data yang ada di Banten Bersih sudah kami sampaikan ke penegak hukum, dan sudah kita sampaikan pula di forum akuntabilitas publik bersama kejaksaan, inspektorat dan kepolisian,” jelasnya.(Nda)