Gemasaba Kritik Rencana Pembangunan Landmark Kabupaten Pandeglang di Gunung Karang

Date:

IRNA INGIN PEMBANGUNAN LANDKMARK KABUPATEN PANDEGLANG SEGERA TERWUJUD DAN IRNA JUGA SIAP WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN DI BANTEN 2 17 OKTOBER 2016
Rencana pembangunan landmark Kabupaten Pandeglang di Gunung Karang dikritik. FOTO: Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Mentan Amran Sulaiman saat berbincang usai menghadiri sebuah acara.(Dok.Banten Hits)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang berencana akan membangun landmark Kabupaten Pandeglang di Gunung Karang dengan anggaran Rp 4 miliar bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Seperti diketahui, BRI 2018 ini menggelontorkan dana CSR untuk Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 4 miliar.

Landmark Kabupaten Pandeglang yang akan dibangun Pemkab Pandeglang menggunakan lahan Perhutani seluas 2.400 meter di kaki Gunung Karang, tepatnya di Kampung Kadu Engang, Desa Kadu Engang, Kecamatan Cadasari.

Dari lahan 2.400 meter yang akan digunakan untuk pembangunan landmark 84 meter persegi. Rencananya, setiap hurup pada landmark itu akan dibuat dengan ukuran 10 meter.

Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta agar pembangunan landmark segera terealisasi. Menurut Irna, landmark tersebut bakal menjadi ikon baru dan menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Kota Badak.

“Tentu ini akan menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkujung ke Pandeglang. Nama Pandeglang akan terlihat dari kabupaten/kota yang ada di Banten,” kata Irna, Rabu, 15 Agustus 2018.

Rencana Dikritik Gemasaba

Ketua Gemasaba Pandeglang Rian Supriatna meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengkaji terlebih dahulu pembangunan landmark di kaki Gunung Karang tersebut. Pasalnya, pembangunan landmark akan berdampak pada kerusakan hutan lindung.

“Berapa banyak pohon nanti yang akan ditebang hanya untuk pembangunan landmark yang tidak begitu berdampak manfaatnya pada masyarakat. Kaji dulu seharusnya,” ucap Rian.

Menurut Rian, dana CSR dari BRI tersebut akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Rian menyebut, saat ini masih banyak prioritas pembangunan yang sangat penting bagi masyarakat Pandeglang.

“Pembangunan landmark kan dananya dari CSR tentunya mengacu pada PP nomor 47 tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas. Akan lebih elok jika dananya langsung terasa oleh masyarakat,” tandasnya.(Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related