Berikut Tips Sukses Bisnis Sewa Ruko

Date:

Ruko
(Istimewa)

Tangerang – Memutuskan untuk menjadi investor properti memang bukan hal yang mudah, apalagi jika properti tersebut adalah rumah toko (ruko) yang digunakan untuk berbisnis.

Ada banyak hal yang harus diperhatikan, mulai dari kondisi fisik bangunan, lokasi, hingga urusan legalitas.

Jika ditelisik, bisnis investasi ruko belakangan memang mulai dilirik. Hal tersebut dapat dilihat dari angka rata-rata permintaannya.

Berdasarkan survei Bank Indonesia (BI) pada kuartal dua tahun 2018, permintaannya naik sekitar 2.16% persen jika dibandingkan dengan kuartal pertama.

Nah, bagi Anda yang saat ini ingin berbisnis ruko disewakan, berikut ini adalah beberapa tips menarik dari portal properti Lamudi:

Berada di Jalan Utama
Anda juga bisa membeli atau menyewa unit di jalan utama, perhatikan apakah jalan tersebut banyak dilalui oleh kendaraan baik pribadi atau angkutan umum, apakah mudah diakses dari berbagai penjuru atau tidak.

Berada di Dalam Perumahan
Jika memang tidak menemukan lokasi di jalan utama, Anda bisa memilih lokasi di dalam perumahan. Kenapa? Karena tentunya potensi keuntungan atas bisnis sewa ruko yang dijalankan akan terbuka lebar.

Belakangan memang banyak pengembang perumahan yang juga memasarkan properti rumah toko, tentu tidak semua perumahan berpotensi mendatangkan keuntungan, pilihlah perumahan yang diperkirakan akan ramai dihuni atau yang memiliki konsep mixed used atau kota mandiri.

Pasang Tarif Sewa Ruko Sewajarnya
Sebagai seorang investor ruko disewakan, tentu Anda harus benar-benar pintar untuk menentukan tarif penyewaan, jangan terlalu mahal dan jangan pula terlalu murah.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menentukan harga sewa ruko, yang pertama adalah berdasarkan harga pasaran yang berada di sekitar lokasi, namun juga bisa dilakukan berdasarkan perhitungan sendiri.

Lalu bagaimana rumus menentukan harga sewa ruko? Caranya sederhana, yaitu harga dikali capitalization rate (rata-rata capitalization rate adalah 6%-9% per tahun). Jadi jika Anda membeli ruko dengan harga Rp500 juta, maka harga sewa adalah 9% x Rp 500 juta maka harga sewa per tahunnya adalah Rp 45 juta.

Pelajari Kenaikan Harga Sewa
Salah satu hal yang terpenting sebelum Anda memutuskan untuk terjun ke bisnis ruko disewakan, ada baiknya Anda teliti terlebih dahulu bagaimana potensi harga sewa ruko yang berada di lokasi tersebut.
Dalam bisnis properti kenaikan rata-rata sewa properti disebut juga dengan yield, untuk biasanya yield rata-ratanya mulai dari 6% hingga 9% per tahun jika kurang presentase tersebut berarti lokasi ruko Anda dianggap kurang menjanjikan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...