Lebak – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Dian Wahyudi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tak tinggal diam soal kondisi Irigasi Pangrarakan, di Kecamatan Cibadak.
“Harus segera ditindaklanjuti, ditinjau, dilaporkan, dan di follow up,” kata Dian kepada Banten Hits, Senin (1/10/2018).
Dari informasi yang didapatnya, irigasi milik Pemprov Banten tersebut sudah bertahun-tahun dibiarkan rusak. Adanya kebocoran pada beberapa titik berdampak pada suplai air ke persawahan warga terganggu.
“Hasil kroscek saya ke lapangan, kondisinya sudah jebol, di beberapa titik sudah tidak ada tembok,” ucap Dian.
Terpisah, Kabid Irigasi Dinas PUPR Lebak, Dade Yan Apriandi mengatakan, segera mengkroscek kondisi irigasi tersebut.
“Kita kroscek untuk melihat tingkat keparahan rusaknya, dan segera mengambil langkah selanjutnya,” imbuhnya.(Nda)