Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang rencananya akan merobohkan pagar Gedung Juang 45 untuk relokasi para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Pandeglang yang terkena gusur Satpol PP Pandeglang beberapa hari lalu.
Kepala Disperindag Pandeglang Andi Kusnardi mengatakan, nantinya para PKL yang di Alun-alun Pandeglang akan dipindahkan ke samping kantor BKD, Perhutani Pandeglang dan halaman kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Pandeglang.
“PKL di alun-alun itu ada 67 akan ditempatkan di Perhutani dan pinggir BKD. Nanti kan yang halaman Veteran itu yang pagar itu akan di bongkar. Jadi dari jalan itu langsung blos (tembus). Nantinya akan hilang taman itu,” kata Andi, Jumat 23 November 2018.
Menurut Andi, saat ini PKL memang belum dapat mengisi lokasi yang disediakan oleh pemerintah, kendati demikian Andi mengklaim tidak ada penolakan dari para PKL.
“Ya kan yang pentingkan mereka bisa berjualan di dekat alun-alun, ya kita carikan,” ujarnya.
Sementara untuk PKL yang ada di Pasar Badak Pandeglang, pemerintah baru akan menyiapkan tempat pada 2019 mendatang.
“Yang di pasar ada 57 PKL. Nanti saya akan bangun di atas Pasar Badak bekas parkir motor. Itu kan tahun ini sudah habis dari pihak pengembangnya. Nanti kan otomatis diserahkan ke Pemda, nanti itu akan dibangun. Sudah, sudah dianggarkan,” tandas Andi.(Rus)