Masa Tenang, Panwaslu Minta Atribut Calon Ditertibkan

Date:

Banten Hits.com – Pelaksanaan Pemilukada Kota Tangerang yang digelar pada 31 Agustus, tinggal menghitung hari. Setelah tahapan masa kampanye terlewati, kini memasuki masa tenang.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengingatkan kepada lima pasang calon yang akan bertarung nanti untuk menaati aturan. Salah satunya, Panwas meminta supaya alat peraga dan atribut kampanye yang masih bertebaran untuk segera ditertibkan.

Banten Hits.com – Pelaksanaan Pemilukada Kota Tangerang yang digelar pada 31 Agustus, tinggal menghitung hari. Setelah tahapan masa kampanye terlewati, kini memasuki masa tenang.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengingatkan kepada lima pasang calon yang akan bertarung nanti untuk menaati aturan. Salah satunya, Panwas meminta supaya alat peraga dan atribut kampanye yang masih bertebaran untuk segera ditertibkan.

“Sesuai jadwal, hari ini masuk masa tenang. Maka saya berharap kepada semua pasangan calon agar tidak melanggar aturan dan kepada tim dari masing-masing pasangan calon agar mencopot seluruh atribut kampanye yang masih banyak tersebar di sejumlah titik di Kota Tangerang,” kata Agus Muslim, Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (28/07)

Agus mengakui berbagai alat peraga dan atribut pasangan calon masih bertebaran di setiap sudut Kota Tangerang. Bukan hanya di jalan raya utama, melainkan juga hingga di jalan kecil  kawasan pemukiman.

“Mari ciptakan Pemilukada Kota Tangerang yang aman dan damai, taati apa yang menjadi aturan main. Jangan nodai pesta demokrasi ini dengan kecurangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemilukada Kota Tangerang dihelat pada Sabtu 31 Agustus 2013 mendatang.

Pemilukada Kota Tangerang kali ini, diikuti lima pasang calon. Pasangan yang menang dan terpilih nantinya akan menggantikan posisi Walikota Tangerang sebelumnya, Wahidin Halim yang sudah dua periode menjabat.

Lima pasang calon yang akan bertarung, masing-masing Nomor 1, Harry Mulya Zein (HMZ) – Iskandar, Nomor 2, Abdul Syukur – Hilmi Fuad, Nomor 3 Dedi “Miing” Gumelar – Suratno Abu Bakar, Nomor 4, Ahmad Marju Kodri (AMK) – Gatot Suprijanto dan Nomor 5, Arief R Wismansyah – Sachrudin. (Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...