Besok, AMK-Gatot Jalani Tes Kesehatan

Date:

Banten Hits.com – KPU Propinsi Banten, Rabu (09/10), menggelar tes kesehatan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto.

Pelaksanaan tes kesehatan ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sela sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang, Selasa (01/10) lalu.

AMK-Gatot akan menjalani tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 07.30 wib.

Banten Hits.com – KPU Propinsi Banten, Rabu (09/10), menggelar tes kesehatan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto.

Pelaksanaan tes kesehatan ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sela sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang, Selasa (01/10) lalu.

AMK-Gatot akan menjalani tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 07.30 wib.

“Kami sudah melakukan rapat terkait pelaksanaan tes kesehatan dengan beberapa instansi terkait. Hasilnya tes kesehatan bagi nomor urut empat akan dilakukan pada Rabu, pukul 07.30 wib di RSU Tangerang,” kata Ketua KPU Propinsi Banten, Agus Supriyatna usai acara sosialisasi pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan nomor urut 4, di Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (08/10).  

Agus menjelaskan pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan AMK-Gatot merupakan perintah MK yang harus dilaksanakan.

Sementara itu, AMK yang turut hadir dalam acara sosialisasi pelaksanaan tes kesehatan menyatakan kesiapannya. “Ini semua agar Pilkada di Kota Tangerang aman dan kondusif,” ujarnya.

Seperti diberitakan, MK memutus sela sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang, Selasa (01/10) lalu.

Dalam putusan selanya, MK memerintahkan KPU Propinsi Banten melakukan tes kesehatan bagi pasangan AMK-Gatot Suprijanto dan verifikasi dukungan ganda partai Hanura kepada pasangan HMZ-Iskandar dan AMK-Gatot Suprijanto.

AMK-Gatot Suprijanto ditetapkan sebagai salah satu pasangan peserta Pemilukada Kota Tangerang oleh KPU Propinsi Banten, setelah hak konstitusionalnya dikembalikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Meski KPU menetapkan AMK-Gatot sebagai salah satu peserta Pemilukada Kota Tangerang, namun saat itu KPU tidak melakukan tes kesehatan terhadap pasangan tersebut. Pasalnya, ketika itu tahapan pemeriksaan kesehatan sudah lewat.

Selain tes kesehatan, pasangan ini juga didera kisruh partai pengusung yang mendukung pencalonannya sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Tangerang dalam Pemilukada Kota Tangerang pada 31 Agustus lalu.

Dalam putusannya, MK juga memerintahkan KPU Propinsi Banten dan penyelenggara pemilukada terkait untuk melakukan verifikasi terhadap dukungan ganda Partai Hanura. (Hendra)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mau Lawan Petahana di Empat Wilayah di Banten? Gerindra Siap Dukung Asal Penuhi Syarat Ini

Serang - Partai Gerindra membuka pendaftaran calon kepala daerah...

1-15 November 2019, Gerindra Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2020 di Banten

Serang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi...

Besok, Pasangan Petahana Kota Tangerang Akan Dekarasi di Lapangan Ahmad Yani

Tangerang - Perburuan dukungan partai politik bagi bakal calon...