Lagi, UMK Tangsel Masih Belum Tuntas

Date:

Banten Hits.com – Di Kota Tangerang Selatan, pleno pembahasan UMK 2014 yang digelar Senin (11/11) kembali menemui jalan buntu (deadlock). Masing-masing pihak bersikeras dan ngotot dengan angka Upah Minimum Kota (UMK) versinya sendiri-sendiri.

“Masing-masing masih keukeuh dengan angkanya. Ditengahin oleh kita, mereka menolak. Ya sudah,” ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya.

Kali ini, pengusaha yang diwakilkan Apindo beralasan, akan berkoordinasi kembali dengan seluruh anggotanya, untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil.

Banten Hits.com – Di Kota Tangerang Selatan, pleno pembahasan UMK 2014 yang digelar Senin (11/11) kembali menemui jalan buntu (deadlock). Masing-masing pihak bersikeras dan ngotot dengan angka Upah Minimum Kota (UMK) versinya sendiri-sendiri.

“Masing-masing masih keukeuh dengan angkanya. Ditengahin oleh kita, mereka menolak. Ya sudah,” ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya.

Kali ini, pengusaha yang diwakilkan Apindo beralasan, akan berkoordinasi kembali dengan seluruh anggotanya, untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil.

“Apindo ingin berkoordinasi dulu dengan para anggotanya. Jangan sampai UMK yang baru malah membuat terpuruk para pengusaha,” kata Purnama.

Untuk itu, Dinsosnakertrans pun memberi waktu dua sampai tiga hari ini. Namun, untuk pelaksaan kapan pleno UMK kembali digelar, Purnama pun belum tahu.

“Biar masing-masing pihak sama-sama tenang dulu. Percuma kami tengahi lagi tapi masih ngotot, kita beri waktu dulu 2-3 hari ini,” pungkasnya.

Dilain pihak, buruh yang sudah menyimak jalannya pleno merasa geram dengan sikap Apindo yang dinilai mengada-ada.

“Apaan, alasannya tidak masuk akal. Yaitu pihak Apindo mau klarifikasi dulu perusahaan alas kaki, kami anggap itu alasan lucu. Kemana aja selama ini?” pungkas Suwarso (42), salah seorang buruh perwakilan dari SBSI 1992 Tangsel.

Menurutnya, hingga kini buruh masih tetap menuntut UMK pada angka 34,5 persen dari besaran KHL, atau Rp 3.005.141. Besaran tersebut, ujar Suwarso dinilai masuk akal dan sudah mencukupi kesejahteraan buruh.

“Kami juga kan mempertimbangkan laju perekonomian di Tangsel ini yang meningkat tertinggi di provinsi, yakni 8 persen lebih,” katanya.

Makanya, buruh merasa para pengusaha di Kota Tangsel mampu untuk memberikan besaran upah yang dituntutnya. (Soed)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...