Banten Hits.com– Rencana pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang yang akan menaikan sewa kios mendapat perlawanan dari para pemilik kios dan pedagang.
Rencana kenaikan sewa kios Sebesar 15 persen dinilai sangat memberatkan para pedagang. Ditambah lagi, maraknya pungli membuat pengeluaran mereka menjadi makin membengkak.
Banten Hits.com– Rencana pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang yang akan menaikan sewa kios mendapat perlawanan dari para pemilik kios dan pedagang.
Rencana kenaikan sewa kios Sebesar 15 persen dinilai sangat memberatkan para pedagang. Ditambah lagi, maraknya pungli membuat pengeluaran mereka menjadi makin membengkak.
Pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Bersatu Pasar Induk Tanah Tinggi pun melakukan perlawanan, para pedagang meminta pengelola la pasar dalam hal ini PT Selaras Griya Adigunata untuk membatalkan rencana kenaikan sewa kios tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pedagang pengelola pasar berencana menaikkan sewa kios sesuai dengan ukuran lapak. Ukuran 2×3 meter dari Rp1.700 ribu menjadi 1.950 ribu. Selanjutnya ukuran 3×3 meter dari Rp2.200 ribu menjadi Rp2.530 ribu. Ukuran 2×1.5 meter dari Rp900ribu menjadi 1.040 ribu.
“Kami menolak kenaikan sewa kios. Ini berkaitan dengan kondisi perekonomian yang tidak stabil,” kata Iman Arifin, Ketua Forum Pedagang Bersatu.
Imam juga mengatakan alasan lain penolakan kenaikan harga sewa kios berkaitan dengan masih maraknya pungli yang terjadi di pasar, mulai dari biaya bongkar muta, parkir, kemanan, kebersihan.
Padahal menurut Iman apabila pengelola pasar bisa menjamin tidak ada pungli, para pedagang pun tidak berkeberatan dengan kenaikan yang masuk akal. Termasuk juga mengenai kebersihan dan permasalahan sampah.
“Kami akan tetap menolak, kenaikan 15 persen bagi kami sudah memberatkan. Kami meminta kenaikan cukup lima persen, tapi tidak digubris pengelola. Malah kami diancam, kalau tidak mau ikut aturan, silahkan keluar dari pasar. Kalau mau jujur-jujuran, banyak masalah mulai dari pungli hingga pengelolaan sampah yang tidak kunjung diselesaikan oleh pengelola,” kata dia
Sementara saat pengelola pasar hendak dikonfirmasi, tidak ada satupun yang mau berkomentar perihal tuntutan para pedagang. Untuk diketahui di pasar tersebut, ada sekitar 1500 pedagang yang menyewa kios yang disediakan.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangsel Syaiful Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pengelolaan pasar induk Tanah Tinggi dilakukan oleh pihak swasta. Pihaknya tidak bisa serta merta mengintervensi.
“Kami tidak punya kewenangan untuk mengawasi pasar milik swasta,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. (Riani)