Bantu UKM, Pemkot Tangsel Berikan Bantuan Permodalan Perubahan Status Tanah

Date:

Banten Hits.com – Ratusan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapat bantuan permodalan berupa perubahan status sertifikat tanah dari Pemerintah Kota Tangsel. Terkait dengan hal itu, Walikota Airin Rachmi Diany membentuk tim sertifikasi lahan milik ratusan UKM. Bantuan permodalan juga melibatkan pihak perbankan.

Banten Hits.com – Ratusan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapat bantuan permodalan berupa perubahan status sertifikat tanah dari Pemerintah Kota Tangsel.

Terkait dengan hal itu, Walikota Airin Rachmi Diany membentuk tim sertifikasi lahan milik ratusan UKM. Bantuan permodalan juga melibatkan pihak perbankan.

“Awal tahun ini ratusan UKM akan diberikan bantuan permodalan berupa perubahan status tanah yang awalnya cuma menggunakan girik. Nantinya, akan dirubah menjadi sertifikat tanah,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Dudung E. Diredja yang memimpin rakor dan membentuk tim yang terlibat langsung dalam pembuatan sertifikat tanah milik ratusan UKM tersebut kepada wartawan, Kamis (12/2/2015).

Selain Dinas Koperasi dan UKM, ada pula Bagian Pertanahan Setda, Dinas Tata Kota Pembangunan dan Pemukiman, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta perbankan yang diwakiliki Bank BJB.

Namun, untuk tahap pertama, Dudung, memperkirakan sudah rampung, hanya tahap penyerahannya saja yang rencananya akan dilakukan pada April mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Warman Syanudin, menambahkan, pada tahap awal ada 100 dari 350 UKM yang akan diberikan sertifikat tanahnya. Dari 100 UKM tersebut, 98 pelaku UKM yang pada pertengahan April sudah bisa diserahkan sertifikatnya.

“Dua UKM lainnya harus diverifikasi ulang oleh Badan Pertanahan dan BPN Tangsel. Karena, tanah dua UKM ini adalah warisan keluarga, jadi harus ada persetujuan dulu oleh ahli waris kalau tanah itu akan disertifikatkan,” jelasnya.

Saat tanah milik pelaku UKM tersebut sudah disertifikatkan, maka dengan sendirinya nilai nya pun akan meningkat. Hal ini, lanjut dia, akan mempermudah dalam mengajukan pinjaman ke bank.

“Kalau dulu minjam modal cuma  disetujui Rp3-5 juta rupiah, nanti bisa meningkat jumlah pinjamannya sampai ratusan juta rupiah,” terangnya.

Kepala cabang Bank BJB BSD, Boy Panji, menilai, langkah pemberian sertifikat tanah kepada UKM sangatlah baik. Pasalnya, hal tersebut bisa membantu pihaknya dalam membina pelaku UKM.

“Ini tentu sangat membantu, soalnya diawal memang bingung bagaimana cara untuk membantu UKM yang juga ada di program perbankan kami. Dengan langkah ini kami seperti di fasilitasi,” akunya.

Boy juga menerangkan, ketika meminjam permodalan dengan sertifkat tanah, maka nilai pinjamannya pun akan disetujui hingga 70 persen dari yang diajukan.

“Bisa mencapai Rp500 juta,” sambungnya seraya menambahkan, tentunya dalam pengajuan tersebut harus ada tahapan-tahapan yang dilakukan, misalnya, survey, jenis usaha, uang yang berputar pada setiap hari, minggu, dan perbulan, sampai kepada omset usaha. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...