Banten Hits.com – Bantuan Hand Tracktor dari Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk para kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Lebak diduga diwarnai pungutan liar (pungli). Informasi yang diperoleh, besaran pungli berkisar antara tiga sampai empat juta rupiah per kelompok tani.
“Informasi yang saya peroleh dari kader hasil obrolannya dengan salah satu Poktan yang menerima bantuan, mengakui, ada setoran yang harus diberikan oleh Poktan melalui salah satu oknum. Setelah itu, saya langsung telepon Poktan tersebut dan menanyakan juga ke salah satu ketua poktan lainnya,” ujar aktivis PMII Lebak, Abu Sopyan, Minggu (3/5/2015).
Namun, Abu mengaku, belum mengetahui pasti kemana aliran dana hasil pungli tersebut.
“Kalau kemananya saya belum tau pasti, tapi setelah saya tanya ke kelompok tani itu, hampir seluruhnya kelompok tani yang menerima bantuan tersebut harus menyetorkan sejumlah uang agar dapat bantuan itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian, memberikan 55 unit Hand Traktor bagi kelompok tani di Kabupaten Lebak. Bantuan yang diberikan untuk meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Lebak yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 tersebut, disalurkan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, secara simbolis kepada 6 kelompok tani, di Rangkasbitung, Senin (27/4/2017). (Uud)