Banten Hits – Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengancam bakal menindak tegas anak buahnya jika terbukti memiliki dan menggunakan ijazah palsu.
Penegasan ini disampaikan Arief menyusul dikeluarkannya edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) terkait sanksi bagi PNS yang memiliki ijazah palsu.
Ancaman ini tidak main-main dilontarkan Arief, karena dirinya mengaku telah memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang agar segera menindaklanjuti prihal tersebut.
“Apabila ada PNS yang berijazah palsu, Saya sudah perintahkan inspektorat dan BKPP untuk menindak tegas, ” kata Walikota saat memimpin apel pada Senin (01/06) pagi di Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Sebagaimana dilansir dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Humas dan Protokol Pemkot Tangerang, bahkan Walikota menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas anak buahnya, jika dalam hasil pemeriksaan terbukti menggunakan ijazah palsu.
“Sesuai dengan surat edaran Menpan No 03/2015, bahwa setiap PNS yang terbukti memiliki ijazah palsu akan langsung dicopot jabatannya (bila pejabat) dan diturunkan dari golongannya,” tegas Walikota.
Sebagaimana diketahui, Menpan Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI. Surat edaran ini dikeluarkan setelah merebaknya kasus ijazah palsu dikalangan PNS di Indonesia. (Uud)