Fakrab: Periksa Ijazah PNS dan Dewan di Lebak!

Date:

Banten Hits – Front Aksi Mahasiswa Rakyat Banten (Fakrab) meminta agar ijazah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk dicek dan diperiksa kembali.

Tak hanya ijazah milik para PNS khususnya para pejabat, Fakrab juga meminta adanya pemeriksaan terhadap ijazah yang digunakan 50 anggota DPRD Lebak periode 2014-2019. Desakan tersebut menyusul mencuatnya kasus ijazah palsu yang belakangan ramai diberitakan.

“Pihak terkait harus mengecek dan memeriksa keabsahan ijazah yang digunakan oleh seluruh PNS dan anggota Dewan di Lebak. Karena, kita juga khawatir penggunaan ijazah palsu yang sekarang lagi marak diberitakan, justru juga terjadi di Kabupaten Lebak,” pinta Presidium Fakrab, Yana Musalef, Jum’at (5/6/2015).

Pemeriksaan, kata Yana, sangat penting dilakukan lantaran penggunaan ijazah palsu dinilai sangat merugikan Pemerintah.

“Pemerintah sangat dirugikan dengan penggunaan ijazah palsu, karena ini berkaitan dengan golongan dan penghasilan. Artinya, jangan sampai uang negara dikeluarkan dengan sia-sia kepada orang yang tidak berhak,” ujarnya.

Secara tegas, Yana juga meminta, jika pemeriksaan tersebut nantinya dilakukan, dan sampai ditemukan ada yang menggunakan ijazah palsu, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada yang oknum tersebut.

“Baik PNS atau Dewan yang terbukti gunakan ijazah palsu, tentu harus ada sanksi yang benar-benar tegas, dipecat,” tegasnya. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related