Marak Stiker Balon Bupati Pandeglang, KPU: Mereka Bukan Peserta Pemilu

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, mengaku belum bisa menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang sudah mulai dipasang oleh sejumlah figur jelang perhelatan Pilkada 9 Desember mendatang. KPU menyebut, sejumlah orang yang saat ini sudah memasang berbagai alat peraga kampanye seperti stiker belum bisa dikatakan sebagai peserta Pilkada.

“Kalau mengacu kepada PKPU No 7 tahun 2015 tentang Kampanye, mereka belum atau bukan sebagai peserta Pemilu,” terang Munawar, anggota KPU Pandeglang, saat ditemui di kantornya.

Munawar mengatakan, terkait dengan berbagai alat peraga yang sudah dipasang, pihaknya belum punya kewenangan untuk mengambil langkah apapun.

“KPU belum bisa mengambil langkah apapun, karena belum ada peserta dan memang mereka belum bisa dikatakan sebagai peserta pemilu,” pungkasnya.

Pantauan Banten Hits, Selasa (9/6/2015), salah satu stiker bergambar salah satu figur lengkap dengan jargonnya tertempel di salah satu pintu masuk kantor Bupati Pandeglang di Jalan A. Satriawijaya No. 1, Pandeglang. (Nda)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Irna Narulita-Tanto Warsono Arban Nomor Urut 1, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy Nomor Urut 2

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, melakukan...

Pasangan Intan dan Toat Resmi Dapat Tiket untuk Bertarung di Pilkada Pandeglang 2020

Pandeglang - Pasangan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban...