Ingat ! PNS Tangsel Dilarang Terima Parsel Lebaran

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang pegawainya untuk menerima  parsel atau bingkisan lebaran dalam bentuk apapun.

Hal ini ditegaskan oleh Plt. Sekda Kota Tangsel Muhamad. Dia mengatakan, meski tidak ada aturan tertulis, aturan tersebut sudah tertuang dalam janji pengangkatan PNS.

“Secara aturan dilarang, jadi tidak boleh ada satu PNS pun yang menerima parsel atau bingkisan Lebaran,” tegas Muhamad.

Meski jelas sudah ada larangan, namun Muhamad mengaku tidak berencana untuk membuat surat edaran tentang larangan menerima bingkisan lebaran tersebut.

Dia hanya meminta semua PNS ataupun pejabat di jajaran SKPD Tangsel mengingat kembali isi sumpah pengangkatan PNS, untuk tidak menerima pemberian apapun karena dikhawatirkan mempengaruhi kinerja atau putusan.

“Sebab dikhawatirkan akan mempengaruhi kebijakan ataupun keputusan yang akan dibuat. Jadi lebih baik tidak menerima apalagi meminta bingkisan tersebut,” ungkapnya.

Dia bercerita, dulu juga pernah menerima bingkisan yang diantar langsung ke rumahnya. Namun saat itu dia tidak tahu siapa yang mengirimkan. Alamat pengirimnya pun tidak ada.

Maka yang dilakukan saat itu, dia membuka parsel tersebut dihadapan keluarga besar dan tetangga kanan dan kiri yang memang kebetulan tengah berada di rumah, lalu disantap secara bersama-sama.

“Pernah juga saya menerima parsel yang ada nama pengirim dan alamatnya. Langsung saya kembalikan, memang takut juga nerima yang kaya begitu,” akunya.

Sementara itu, Wakil Walikota Benyamin Davnie mendukung kebijakan tersebut. Tanpa ada surat edaran pun, menurutnya sudah seharusnya para PNS tidak menerima parsel atau bingkisan lebaran.

“Sudah tidak usah ditulis lagi lah, seharusnya sudah sadar dengan aturan tersebut. Ingat lagi saja pas sumpah jabatan. Jadi ada ataupun tidak ada surat edaran ya memang tidak boleh,” pungkasnya. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related