Polisi Amankan 6 Paket Sabu dari Pengedar di Cisauk Tangerang

Date:

Banten Hits – Enam paket Narkoba jenis Sabu diamankan Satuan Narkoba Polresta Tangerang dari Muhamad Nurdin alias Ompong (20). Paket Sabu tersebut ditemukan Polisi di dalam saku celana Ompong saat ditangkap di Perumahan Griya Paragita, RT 06 RW 03, Desa Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/8/2015).

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto, mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Cisauk saat tengah menunggu calon pembelinya.

“Pelaku ini kita tangkap saat sedang menunggu pembeli di wilayah Cisauk,” ujarnya.

Agus mengatakan, saat ditangkap, petugas kemudian menggeledah pelaku. Hasilnya, ditemukan enam paket Sabu siap edar yang disimpan di dalam saku celana pelaku.

“Ada enam pake Sabu di dalam celananya. Pelaku dan Sabu sudah kita amankan di Polresta Tangerang,” jelas mantan Kapolsek Cisoka tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....