Banten Hits – Puluhan kendaraan bermotor yang tengah melintas di ruas jalan raya Labuan KM 5 Cikoneng, Pandelang, terjaring razia yang dilakukan petugas dari Samsat dan Satlantas Polres Pandeglang, Kamis (27/8/2015).
Puluhan kendaraan yang terjaring karena mempunyai tunggakan pajak langsung didata petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pandeglang.
Razia tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melalaikan kewajibanya, salah satunya membayar pajak kendaraan bermotornya.
Kepala UPT Samsat Pandeglang, Fita Zabreno, kepada Banten Hits, mengatakan, selain untuk memberikan efek jera kepada para pengendara, razia juga bertujuan meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan.
Disamping itu, untuk mendongkrak pajak jenis kendaraan bermotor, pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan, mulai dari Samsat keliling (Samling) dan sosialisai pajak kepada masyarakat.
“Kita sudah lakukan Samsat keliling untuk mempermudah pelayanan masyarakat membayar pajak, dan sebagai alternatif, kita mengadakan razia untuk meningkatkan sektor pajak daerah,” ungkap Fita.
Namun, Fita mengakui, tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak mulai meningkat. Tercatat, hingga triwulan III pada bulan Agustus sudah mencapai 60 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp100,4 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
“Kami mengharapkan lebih meningkat lagi terutama kesadaran masyarakat membayar membayar pajak,” pintanya.
Setelah didata, para pengendara yang belum membayar pajak diberikan himbauan kesanggupan membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Pandeglang,
“Sifatnya kita berikan himbauan dulu,” sambungnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang IPDA Mugiono, menambahkan, saat gelar razia pajak bermotor, pihaknya juga akan melakukan sanksi berupa penilangan bagi para pengendara yang tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Nda)