Banten Hits – Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk memperbanyak pelatihan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Khususnya BPD, dengan berbagai tugas dan fungsi yang dimiliki, sepeti legislasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta pengawasan maka perlu pemahaman dan kemampuan dari anggota BPD,” kata Bidang Infokom KTP Lebak, Muhammad Jafar, kepada Banten Hits, belum lama ini, di Rangkasbitung.
Menurutnya, kurangnya pemahaman dari anggota BPD akan berdampak kepada tidak efektif dan tidak maksimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi yang akan dilakukan oleh lembaga tersebut. Kondisi tersebut, akan sangat dipengarui oleh kurang tanggapnya Pemerintah Daerah terutama BPMPD sebagai leading sector dalam pembinaan terhadap kelembagaan.
“Untuk itu, kita harapkan betul Pemkab Lebak bisa memberikan pelatihan, bimtek atau seminar secara continue agar menghasilkan penguatan lembaga yang mempunyai tugas dan peran penting tersebut,” ucapnya.
Lembaganya, kata Jafar, juga mendorong setiap Desa pada tahun ini bisa segera membuat papan informasi yang berisi seluruh tahapan dan skala prioritas pembangunan Desa.
“Diaturannya memang sudah ada, tapi minimal tahun ini melalui ADD, Desa sudah bisa membuat papan informasi yang didalamnya mencantum semua tahapan, mulai dari pembahasan, perencanaan dan pelaksanaan sampai kepada skala prioritas,” jelasnya. (Nda)